Polsek Karangmoncol adalah salah satu bagian dari Kesatuan Polres Tingkat Kecamatan / Polsek jajaran Polres Purbalingga yang mempunyai tugas dan peran sebagai pangkal kegiatan kamtibmas dan pangkal data di tingkat kecamatan/polsek sebagai pelayan, pelindung dan pengayom serta pembina kamtibmas daerah Kecamatan Karangmoncol yang dalam pelaksanaanya tidak terlepas dari awal situasi wilayah Kecamatan Karangmoncol sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaanya
Wilayah hukum Polsek Karangmoncol meliputi seluruh wilayah Kecamatan Karangmoncol yang terdiri dari 11 ( sebelas ) desa.
Batas daerah :
- Sebelah Utara Kec. Karangreja Kab. Purbalingga dan Kec. Watukumpul Kab. Pemalang.
- Sebelah Timur Kec. Rembang, Kab. Purbalingga.
- Sebelah Selatan Kec. Pengadegan dan Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga.
- Sebelah Barat Kec. Kertanegara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar