Kamis, 26 April 2012

       Polsek Karangmoncol adalah salah satu bagian dari Kesatuan Polres  Tingkat Kecamatan / Polsek jajaran Polres Purbalingga yang mempunyai tugas dan peran sebagai pangkal kegiatan kamtibmas dan pangkal data di tingkat kecamatan/polsek sebagai pelayan, pelindung dan pengayom serta pembina kamtibmas daerah Kecamatan Karangmoncol yang dalam pelaksanaanya tidak terlepas dari awal situasi wilayah Kecamatan Karangmoncol sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaanya 
    Wilayah hukum Polsek Karangmoncol meliputi seluruh wilayah Kecamatan Karangmoncol yang terdiri dari 11 ( sebelas ) desa. 
 Batas daerah   :
  • Sebelah Utara Kec. Karangreja Kab. Purbalingga dan Kec. Watukumpul Kab. Pemalang.
  • Sebelah Timur   Kec. Rembang, Kab. Purbalingga.
  • Sebelah Selatan Kec. Pengadegan dan Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga. 
  • Sebelah Barat Kec. Kertanegara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar